Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten – Dimasa pandemi ini kebanyakan orang menghindari faslitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas karena khawatir tingkat kemungkinan terkena virus lebih besar. Ada berita yang saya baca bahwa virus cenderung dapat bertahan lebih lama di udara di lingkungan fasilitas kesehatan berdasarkan penelitian WHO. Namun untuk yang kondisi khusus atau darurat saja orang terpaksa beranikan diri ke fasilitas kesehatan.

Saya sebenarnya setiap bulan pasti ke fasilitas kesehatan Rumah Sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatan Ibu saya namun saat pandemi ini saya terpaksa berhentikan dahulu. Jadi saya tidak memeriksakan ibu saya ke rumah sakit namun saya ambil obat yang rutin saja untuk diminum ke Puskesmas. Ya memang saat ini ada Program Rujuk Balik yang diberikan bagi peserta Askes atau KJN agar dapat mengambil rutin obat yang perlu dikonsumsi teratur setiap hari.Pengambilan obat ke Puskesman atau apotik yang ditunjuk berdasarkan Rujukan dari Puskesmas atau faskes tingkat I.

Baca Juga : Cara Memelihara Gula Darah Tetap Normal Bagi Penderita Diabetes

Puskesmas saat ini banyak digunakan pasien untuk berobat atau meminta rujukan ke rumah sakit atau apotik. Puskesmas yang sudah berkembang cukup lama sudah sewajarnya banyak orang yang lebih memilih ke puskesmas dulu sebelum ke Rumah sakit.

Pengertian Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis bidang Kesehatan

Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, merupakan sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan warga serta upaya kesehatan perseorangan tingkatan awal, dengan lebih mengutamakan upaya promotif serta preventif, buat meraih derajat kesehatan warga yang setinggi- tingginya.[1] Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan buat warga luas guna meraih derajat kesehatan yang maksimal, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten

Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi:

  • Paradigma sehat. Maksudnya Puskesmas mendorong segala pemangku kepentingan buat berkomitmen dalam upaya menghindari serta kurangi efek kesehatan yang dialami pribadi, keluarga, kelompok serta warga.
  • Pertanggungjawaban daerah. Maksudnya Puskesmas menggerakkan serta bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di daerah kerjanya.
  • Kemandirian warga. Maksudnya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat untuk pribadi, keluarga, kelompok, serta warga.
  • Pemerataan. Maksudnya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bisa diakses serta terjangkau oleh seluruh warga di daerah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya serta kepercayaan.
  • Teknologi tepat guna, maksudnya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan teknologi tepat guna yang cocok dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan serta tidak berakibat kurang baik untuk lingkungan.
  • Keterpaduan serta kesinambungan, maksudnya Puskesmas mengintegrasikan serta mengoordinasikan penyelenggaraan UKM serta UKP lintas program serta lintas zona dan melakukan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis Dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakat

Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan buat mewujudkan warga yang:

  1. mempunyai sikap sehat yang meliputi pemahaman, keinginan serta kemampuan hidup sehat.
  2. sanggup menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
  3. hidup dalam lingkungan sehat
  4. mempunyai derajat kesehatan yang maksimal, baik pribadi, keluarga, kelompok serta warga.

Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten

Puskesmas ialah unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Secara umum, mereka wajib memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif hingga dengan rehabilitatif. Baik lewat upaya kesehatan perorangan( UKP) ataupun upaya kesehatan masyarakat( UKM). Puskesmas bisa memberikan pelayanan rawat inap tidak hanya pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas serta dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas umumnya mempunyai sub unit pelayanan semacam puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa ataupun pos bersalin desa( polindes).

Posisi Puskesmas Pelaksana Tugas Teknis di Bidang Kesehatan Masyarakat

Upaya kesehatan di Puskesmas dibagi jadi Upaya Kesehatan Warga serta Upaya Kesehatan Perseorangan.

Kantor Puskesmas Pasar Minggu

Ruang Lingkup Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi:

  • upaya kesehatan warga esensial yang terdiri dari pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan bunda, anak serta keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan serta pengendalian penyakit.
  • upaya kesehatan warga pengembangan disesuaikan dengan prioritas permasalahan kesehatan di daerah kerjanya serta kemampuan sumber daya yang ada di Puskesmas.

Upaya kesehatan perseorangan, terdiri dari:

1. rawat jalan

2. pelayanan gawat darurat

3. pelayanan satu hari

4. homecare

5. rawat inap bersumber pada pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Demikianlah peranan Puskesmas dalam membangun ketahanan masyarakat dalam Bidang Kesehatan di garis depan.

Artikel Selanjutnya : Ijin Penggunaan Tanah Makam Jakarta Cara Pembuatan & Perpanjangan