Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung – Ini info penting bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang sering menghabiskan liburan akhir pekan di kota bandung. Seiring dengan meningkatnya kembali wabah virus Covid 19 maka pemerintah kota bandung kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung

Untuk menunjang pembatasan aktivitas masyarakat terutama yang keluar masuk kota bandung maka Dinas perhubungan dan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memberlakukan ganjil genap dan penutupan jalan kembali diberlakukan di Kota Bandung. Pemberlakuan ini dilakukan di hari jumat, sabtu, dan minggu.

Aturan Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap di Bandung

Jadwal ganjil genap di Kota Bandung diberlakukan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sementara jadwal penutupan jalan di Kota Bandung diberlakukan setiap Sabtu malam dan Minggu malam.

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung

Sistem ganjil genap diberlakukan pada lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung. Jadwal ganjil genap di kota Bandung diberlakukan di  5 gerbang tol. Gerbang tol tersebut adalah di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Buah batu, dan Gerbang Tol Mohamad Toha

Khusus Jumat, pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Ahad, ganjil genap itu diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung

Selama masa pemberlakuan itu, kendaraan yang memiliki pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap bakal diputarbalikkan ke arah asalnya. Sehingga sistem tersebut diharapkan dapat membatasi mobilitas masyarakat.
Untuk mengawasi sistem itu, personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Ahad. Shift pertama dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, shift kedua mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Polisi juga sudah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari water barrier, traffic cone hingga tenda sebagai pos penjagaan.
“Dalam pelaksanaan ganjil genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri,” Menurut  Kombes Ariek Indra Sentanu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung.

Pemberlakuan Penutupan Jalan di Bandung

Sementara jadwal penutupan jalan di Kota Bandung diberlakukan setiap Sabtu malam dan Minggu malam.

Untuk penutupan jalan di kota Bandung diberlakukan pada Sabtu malam dan Minggu malam di tiga ruas jalan titik kerumunan.

Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Dan Penutupan Jalan Di Bandung

Tiga ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur (dari Rabbani sampi Teuku Umar), dan Jalan Asia Afrika (Perempatan Tamblong sampai Alun-alun).

Penutupan jalan di tiga titik itu diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Itulah informasi sekitar pemberlakuan ganjil genap dan penutupan jalan di kota bandung. Hal ini diberlakukan selama peningkatan kasus covid 19 yang kembali melonjak. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif sudah mencapai angka 3.372 orang. Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang. Pertambahan kasus diduga turut disumbang dari kedatangan wisatawan ke Kota Bandung.

Baca Juga : Masjid Darus Salam Tol Jakarta Cikampek Rest Area KM19 Tempat Ibadah